Tepis Kuat Ma'ruf Provokasi Putri Laporkan Brigadir J Ke Sambo, Pengacara: Itu Melindungi Majikan
JAKARTA, Kuasa hukum Irwan Irawan Ma'rufen menolak kliennya menggugat Brigadir Putri Candrawathi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Ferdi Sambo atas peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Pasalnya, jaksa menyebut Gukul meminta Maruf melaporkan Brigadir Putri J agar tidak ada duri di rumah Sambo-Putri. "Jadi ini bukan provokasi, dia bertindak seperti pilot bebas dengan CP (Putri Candrawati)," kata Irwan saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam (17/10/2022). "Ada kejadian di Magelang dimana dia berinisiatif untuk bertindak sendiri untuk melindungi majikannya. Karena Josue diduga melakukan kekerasan terhadap KP, dia berinisiatif untuk melindunginya," katanya. Edges Strong Ma'ruf Putri minta laporan Brigadir J Sambo, pengacara: penuntutan pengusaha mengungkap peran Bripka dalam melunakkan rencana pengecut Ricky Rizal dan Strong Maruf Sambo Irvan mengaku tidak tahu persis apa yang dilakukan Strong terhadap Brigadir J Putri selama ...